Pada tanggal 1 februari 2017, diadakan Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Kebijakan dan Program PAUD dan Dikmas Tahun 2017 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud) di Padang untuk wilayah barat, kemudian di Balikpapan untuk wilayah tengah, dan terakhir di Makassar untuk wilayah timur.
Dalam Rakornas ini, perwakilan dari Dinas Pendidikan kota Depok yang hadir adalah Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Ika Rostika Rahmayanti,S.Pd. Hal yang dibahas dalam Rakor adalah dibahas sembilan Program PAUD Dikmas yang difokuskan di tahun 2017, yaitu pertama, memperluas dan meningkatkan mutu program kesetaraan untuk menjangkau anak sekolah tidak sekolah (ATS) serta usia dewasa. Kedua, meningkatkan akses PAUD dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Ketiga, meningkatkan akses pemberantasan buta aksara untuk daerah kantong buta aksara dan daerah 3T. keempat meningkatkan peran dan kompetensi keluarga dalam mendidik anak agar berkarakter dan berbudaya prestasi. dan terakhir , memperkuat kemampuan UPT sebagai pengembangan model, mutu, pembinaan dan evaluasi.
Kegiatan Rakonas ini bertujuan untuk mensinergikan semua yang telah dilakukan antara pemerintah pusat dan kabupaten kota. Karena, sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah untuk program PAUD dan Dikmas kita delegasikan kewenangannya kepada pemerintah kabupaten dan kota. Tema yang diangkat dalam Rakornas yaitu “Bersama Kita Memperluas dan Meningkatkan Mutu PAUD dan Dikmas yang Bermartabat”. Kata-kata dalam kalimat tema tersebut masing-masing memiliki makna. Kata ‘bersama’ dapat dimaknai bergotong royong antara pusat, daerah, mitra dan stakeholder (ekosistem PAUD dan Dikmas). Kata ‘memperluas’ dapat diartikan sebagai menjangkau yang tidak terjangkau, anak miskin, termarjinalkan terutama di daerah 3T. Kata ‘meningkatkan mutu’ dapat diartikan upaya untuk mencapai 8 SNP (isi, proses, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, sarpras, pengelolaan, biaya, evaluasi dan standar Kompetensi lulusan). Kata ‘bermartabat’ dapat ditafsirkan bahwa kami sebagai ASN dituntut untuk bersikap jujur, bersih, prosedural, bebas korupsi, kolusi, dan pungli.
Acara rakornas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas satuan pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan dan meningkatkan mutu layanan PAUD dan Dikmas. (AI/)