Memasuki akhir tahun Pelajaran 2013/2014, masing-masing satuan pendidikan mulai menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi, sekolah dapat menyeleksi peserta didik berdasarkan nilai akademik dan pertimbangan wilayah.
Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kota Depok Rida Fahrudin mengatakan, pertimbangan nilai akademik menjadi cara seleksi utama dalam PPDB untuk jenjang SMP dan SMA. Nilai tersebut dilihat dari Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
“Jadi nantinya masing-masing sekolah memiliki nilai standar untuk PPDB, tidak lagi menggunakan tes masuk. Selain nilai, pertimbangan wilayah pun akan menjadi cara seleksi PPDB, tetapi tetap mengacu pada standar nilai sekolah,” ucapnya, Rabu (26/2).
Rida menuturkan, tahun ini setiap sekolah masih memberikan kuota 20 persen untuk siswa tidak mampu. Khusus untuk siswa berprestasi, akan diberikan nilai tambah sesuai dengan tingkat prestasi. “Untuk tingkat kota diberikan nilai tambah 1 poin, tingkat provinsi 2 poin, dan untuk nasional akan diberikan nilai tambah 3 poin,” tuturnya.
Secara teknis, PPDB tahun ajaran 2014/2015 mendatang akan menggunakan sistem online. Diakui Rida, Dinas Pendidikan Kota Depok sedang merancang website khusus untuk PPDB online.