Pengaduan Masyarakat
- Beranda
- Pengaduan Masyarakat
- Persyaratan
- Surat Permohonan Pengajuan
- Kartu Tanda Penduduk
- Bukti Pengaduan
- Prosedur
- Mengajukan informasi publik secara langsung atau melalaui surat ke dinas pendidikan kota depok
- Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan
- Menerima tanda bukti permohonan
- Menerima tanda terima informasi publik
- Menerima surat jawaban dari Dinas Pendidikan Kota Depok
- Waktu Pelayanan
10 Hari Kerja
- Biaya Layanan
GRATIS
- Produk Layanan
Pemenuhan Informasi dan Jawaban Pengaduan Masyarakat
Pengaduan dan Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui :
- Dinas Pendidikan
- disdik@depok.go.id
- Disdikdepok2017@gmail.com