#Terwujudnya Pendidikan yang Unggul, Nyaman dan Religius

Pengaduan Masyarakat

  1. Persyaratan
    1. Surat Permohonan Pengajuan
    2. Kartu Tanda Penduduk
    3. Bukti Pengaduan
  2. Prosedur
    1. Mengajukan informasi publik secara langsung atau melalaui surat ke dinas pendidikan kota depok
    2. Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan
    3. Menerima tanda bukti permohonan
    4. Menerima tanda terima informasi publik
    5. Menerima surat jawaban dari Dinas Pendidikan Kota Depok
  3. Waktu Pelayanan

    10 Hari Kerja

  4. Biaya Layanan

    GRATIS

  5. Produk Layanan

    Pemenuhan Informasi dan Jawaban Pengaduan Masyarakat

Pengaduan dan Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui :

  • Dinas Pendidikan
  • disdik@depok.go.id
  • Disdikdepok2017@gmail.com
//