Tahap 1 (Sekolah)
- PTK Terdata di Dapodik
- Mengupload SK yayasan Minimal mengajar sudah 2 tahun di instansi / lembaga sekolah dibuktikan dengan SK yang diterbitkan oleh Yayasan 2 tahun berturut-turut
- Surat pembagian tugas 2 tahun berturut-turut beserta jadwal mengajar (bagi guru) yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah
- Mengupload KTP
- Mengupload Ijazah SD s.d S1
Semua dokumen Asli di Scan dalam Bentuk Pdf di Upload melalui laman www.vervalptk.datadik.kemdikbud.go.id
Tahap 2 (Disdik)
- Ajuan dari sekolah akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan
- Jika data sesuai maka akan di setujui
- Jika data tidak sesuai akan di tolak untuk diperbaiki datanya
Tahap 3 (LPMP)
- Mengecek ajuan dari Dinas Pendidikan
- Jika data sesuai maka akan di setujui
- Jika data tidak sesuai akan di tolak untuk diperbaiki datanya
Tahap 4 (Pusdatin)
- Mengecek ajuan dari LPMP
- Jika data sesuai maka akan di setujui (Keluar NUPTK)
- Jika data tidak sesuai akan di tolak untuk diperbaiki datanya