
DISDIK KOTA DEPOK TANDATANGANI MOU DENGAN KEJARI DEPOK UNTUK PENGAWASAN HUKUM BIDANG PENDIDIKAN
Depok, 11 Juni 2025 – Dinas Pendidikan Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Depok pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd., MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kejari Depok dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan sesuai koridor hukum.
“Kerja sama ini penting agar pelaksanaan program dan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok dapat berjalan dengan pendampingan hukum yang memadai,” ujar Kadisdik.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ibu Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., bersama jajaran turut hadir dan menyambut baik sinergi ini. Melalui perjanjian ini, Kejari Depok akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya terkait urusan perdata dan tata usaha negara.
Pada tahun 2025, dua kegiatan strategis yang telah mendapatkan pendampingan dari Kejari adalah pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik untuk jenjang SD dan SMP. Ke depan, jumlah kegiatan yang didampingi dimungkinkan akan bertambah seiring kebutuhan.
Kadisdik menambahkan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung misi Kota Depok dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memperkuat prinsip good governance di sektor pendidikan.
“Semoga kolaborasi ini mempererat silaturahmi antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Depok, serta membawa manfaat besar dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Depok,” tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd., MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kejari Depok dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan sesuai koridor hukum.
“Kerja sama ini penting agar pelaksanaan program dan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok dapat berjalan dengan pendampingan hukum yang memadai,” ujar Kadisdik.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Ibu Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., bersama jajaran turut hadir dan menyambut baik sinergi ini. Melalui perjanjian ini, Kejari Depok akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya terkait urusan perdata dan tata usaha negara.
Pada tahun 2025, dua kegiatan strategis yang telah mendapatkan pendampingan dari Kejari adalah pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik untuk jenjang SD dan SMP. Ke depan, jumlah kegiatan yang didampingi dimungkinkan akan bertambah seiring kebutuhan.
Kadisdik menambahkan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung misi Kota Depok dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memperkuat prinsip good governance di sektor pendidikan.
“Semoga kolaborasi ini mempererat silaturahmi antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Depok, serta membawa manfaat besar dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Depok,” tutupnya.